55 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Dipindahkan Ke Lapas Untuk Mengatasi Over Kapasitas

Batam,Tintamediakepri.id. Dalam upaya mengatasi permasalahan overkapasitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melakukan pemindahan 55 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Kamis pagi (13/03). Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal.

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan guna memastikan proses berlangsung dengan aman dan tertib. Warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi berdasarkan berbagai kriteria, seperti aspek keamanan dan kepatuhan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Batam.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengurangi kepadatan di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimal.

“Upaya ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan overkapasitas di lapas dan rutan. Selain itu, kami juga ingin memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan di tempat yang sesuai yaitu Lapas,” ujar Fajar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *