60 Eks Satpam PT McDermott Tuntut Hak, Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di DPRD Batam

Batam,Tintamediakepri.id. teriakan yel-yel dan orasi dari massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau membuat suasana di depan Gedung DPRD Kota Batam berubah riuh. Selasa,9 september 2025

Mereka melakukan protes terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia dengan membawa spanduk dan bendera. Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, turun langsung menemui para pengunjuk rasa selama demonstrasi. Sejak pagi, massa telah memadati area depan gedung dewan untuk menyaksikan kehadiran dia. Tampak bahwa Kamaluddin dengan saksama mendengarkan orasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan pemuda. Akhirnya, dia mengajak mereka untuk berbicara di ruang rapat DPRD. Ajakan tersebut diterima oleh para pengunjuk rasa, yang kemudian secara tertib memasuki gedung.

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan lainnya, Dr. H Surya Makmur Nasution MHum dan Sony Chritanto SE, juga hadir. Rizki Firmanda, Koordinator Umum Aksi, menyampaikan tiga tuntutan utama selama pertemuan tersebut. Pertama, mereka meminta PT McDermott segera membayar kompensasi kepada 60 tenaga kerja keamanan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16. Kedua, mereka meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penegakan hukum ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Ketiga, diarahkan pada tuduhan pelanggaran kontrak kerja. Perusahaan dituduh membuat kontrak dalam bahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia, yang bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Rizki menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya tentang hak kompensasi tetapi juga tentang kedaulatan bangsa: “Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme.” Rizki berpidato di depan dewan untuk mencegah penjajahan. Selain itu, ia memastikan bahwa demonstrasi hari ini berlangsung secara damai. Namun, perusahaan dan pemerintah siap untuk melakukan hal yang sama lagi jika tidak ada tindakan nyata. Selain itu, mereka meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK Republik Indonesia untuk mengawasi masalah tersebut. Muhammad Kamaluddin, Ketua DPRD Kota Batam, mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda yang tertib dan damai.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, dan DPRD Batam selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aksi damai ini. Tentu aspirasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Kamaluddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Batam akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi, termasuk melibatkan perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda. “DPRD akan memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tercapai keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Dengan demikian, pertemuan antara perwakilan mahasiswa-pemuda dengan Ketua DPRD Kota Batam diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian bagi persoalan ketenagakerjaan yang menjadi sorotan publik ini.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *