Batam, Kepulauan Riau – Aktivitas penambangan pasir darat diduga ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kian menggila. Bukannya mereda setelah beberapa kali razia dilakukan oleh Ditpam BP Batam bersama instansi terkait, para penambang justru semakin berani dan ugal-ugalan.
atifitas penambangan di bukit tengkorak ,nongsa
Hasil investigasi media ini di lapangan,Jumat,31/5/2025 menunjukkan, para penambang terus melakukan penggalian dan penyedotan pasir dengan mesin-mesin besar yang menimbulkan kerusakan serius terhadap lingkungan dan ekosistem. Suara mesin penyedot pasir menggema tanpa henti di kawasan itu.
Di okasi salah seorang yang menyebut namanya An (inisial) kepada awak media ini mengungkapkan bahwa ada tiga mesin yang beroperasi di situ, dan di lokasi lain, seperti di Kampung Jabi, jumlahnya mencapai puluhan.
Ia juga menyebut adanya oknum yang bertugas membagi-bagikan “uang pasir” kepada para wartawan agar aktivitas ilegal ini terus berjalan .
” fahmi bang ,untuk kordinasi untuk wartawan langsung sama fahmi, dia yang bagi untuk wartawan .kami tidak kenal semua wartawan ‘karena terlalu banyak yang datang kemari bang .jadi dia saya suruh yang bagi ,kenal sama fahmikan bang .tuturnya.
mendengar hal ini sontak awak media ini terkejut, sembari menjawab “sory bang kami tidak kenal beliau sembari awak media ini meninggalkan lokasi penambangan .
Pertanyaannya kini, ke mana pengawasan? Mengapa para mafia tambang pasir diduga ilegal tersebut bisa terus beroperasi? Apakah instansi berwenang kalah langkah atau memang sengaja menutup mata?
Willem Sumanto, SE, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshapp sabtu,31/5/2025 mengatakan “terkain ini kebetulan ini hari libur dan rencana kita akan melaksanakan penertiban.
“terkait penertiban seharusnya seluruh aparatur harus atensi terhadap kegiatan penambangan pasir ini,karena kegiatan penambangan pasir ini terutama terhadap kerusakan lingkungan dan juga masalah kesehatan ,”katanya.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berusaha untuk konfirmasi selanjutnya keinstansi terkait polda kepri dan dinas lingkungan kota(jabat)