Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Penyelundupan Narkotika di Pelabuhan dan Laut

oppo_2

Batam, Tintamediakepri.id. — Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dengan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Perairan Pulau Sau, Batam.

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (29/10) di Pelabuhan Batam Center. Petugas mengamankan seorang penumpang berinisial MM yang berupaya menyelundupkan narkotika dengan modus inserting atau menyimpan barang bukti di dalam dubur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 bungkusan berisi 236 gram methamphetamine dan 256 butir ekstasi.
Kasus ini terungkap setelah Tim K-9 memberikan atensi terhadap MM yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat tiba dengan MV. Citra Legacy 5. Pelaku sempat melarikan diri ketika hendak diperiksa medis, namun berhasil ditangkap kembali di area Taman Simpang Laluan Madani. Bea Cukai kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

Penindakan kedua terjadi pada Kamis (13/11) di Perairan Pulau Sau. Tim Patroli Laut BC 15029 menemukan tas selempang hitam mengapung yang berisi ±1.029,3 gram methamphetamine dalam sembilan bungkus plastik bening. Barang tersebut diduga dibuang pelaku untuk menghindari penindakan. Setelah diuji menggunakan narcotest dan laboratorium, kristal putih tersebut positif methamphetamine. Barang bukti diserahkan kepada BNNP Kepri.

Dari dua penindakan ini, Bea Cukai Batam menaksir telah menyelamatkan 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan mencegah potensi biaya rehabilitasi negara mencapai Rp 11 miliar. Upaya penyelundupan ini melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas di lapangan.
“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan yang lebih ketat dan patroli yang semakin intensif,” ujarnya. Ia menegaskan penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI melalui sinergi Bea Cukai, POLRI, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya.

Bea Cukai Batam memastikan akan terus memperkuat operasi di seluruh jalur strategis Kepulauan Riau sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika.(Jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *