Bea Cukai Batam Semester I 2025: Sinergi Akselerasi Penerimaan, Layanan Prima, dan Pengawasan Ketat

Batam,Tintamediakepri.id. Bea Cukai Batam Semester I 2025: Sinergi Akselerasi Penerimaan, Layanan Prima, dan Pengawasan Ketat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam mencatatkan kinerja positif selama Semester I Tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam penerimaan negara, pelayanan publik, dan pengawasan kepabeanan. Capaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melaksanakan tugas secara profesional dan akuntabel untuk mengumpulkan penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung kelancaran perdagangan dan industri.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa total penerimaan negara dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan Rp452,3 miliar. Penerimaan ini meningkat drastis sebesar 125,5% dibandingkan dengan Semester I tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar.

Bea Masuk menyumbang Rp190,7 miliar atau 56,7% dari target Rp335,5 miliar, mengalami kenaikan 41,5% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kontribusi terbesar berasal dari penjualan produk ke wilayah Indonesia lainnya, terutama dari sektor industri elektronik, galangan kapal (shipyards), olahan kakao, produk kimia dan farmasi, serta produk daur ulang. Selain itu, Bea Cukai Batam berhasil menambah penerimaan melalui SPTNP sebesar Rp27 miliar dan Bea Masuk Hasil Tembakau (BM HKT) dari registrasi IMEI senilai Rp1,1 miliar.

Penerimaan dari Bea Keluar mencapai Rp241,9 miliar atau 285,5% dari target Rp84,7 miliar, berkat meningkatnya permintaan global dan harga ekspor komoditas unggulan seperti CPO. Sementara itu, penerimaan Cukai mencapai Rp26,7 miliar atau 84,2% dari target Rp31,7 miliar, naik 43% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh kolaborasi aktif Bea Cukai Batam dengan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) dalam mempercepat pelunasan pita cukai.

Dari sisi pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Bea Cukai Batam mencapai skor 92,96 atau kategori “Sangat Baik”, meningkat 4,89 poin dibanding Semester I 2024. Kenaikan ini didukung oleh program layanan prioritas EPIC 100, yang memberikan asistensi kepabeanan menyeluruh bagi 100 perusahaan di Batam guna mempercepat proses pelayanan dan memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah dan dunia usaha.

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Batam juga menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang Semester I 2025, diterbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI), meningkat 150% dibandingkan 57 NHI pada periode yang sama tahun lalu. Jumlah Surat Bukti Penindakan (SBP) melonjak 220% dari 269 kasus menjadi 861 kasus. Dari jumlah tersebut, tercatat 12 kasus naik ke tahap penyidikan, meningkat dari 7 penyidikan di Semester I 2024.

Keberhasilan pengawasan ini tidak terlepas dari strategi kolaboratif lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi seperti radar. Bea Cukai Batam juga membentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan guna mempercepat penanganan pelanggaran dan memperkuat koordinasi antarsektor.

Dalam upaya memerangi narkotika, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 kasus penyelundupan narkoba sepanjang Semester I 2025. Barang bukti yang disita meliputi 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat-obatan terlarang, dan 26 liter prekursor. Total potensi penyelamatan jiwa mencapai lebih dari 10,67 juta orang, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.

Untuk pengawasan BKC ilegal, Bea Cukai Batam melaksanakan operasi intelijen dan pasar berbasis geotagging. Sebanyak 19 juta batang rokok ilegal, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA ilegal berhasil diamankan. Nilai ekonomis barang mencapai Rp45,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp23 miliar. Geotagging telah diterapkan pada 1.984 entitas BKC di sembilan kecamatan untuk meningkatkan kepatuhan dan edukasi terhadap pelaku usaha.

Memasuki Semester II 2025, Bea Cukai Batam menunjukkan capaian awal yang menggembirakan. Dalam 12 hari pertama bulan Juli, mereka menggagalkan enam upaya penyelundupan narkoba, dengan barang bukti 159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi.

“Seluruh pencapaian ini akan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kinerja Bea Cukai Batam di Semester II 2025. Kami akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga kawasan pabean dari ancaman penyelundupan dan barang ilegal,” tutup Zaky Firmansyah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *