Batam,,Tintamediakepri.id. — Bea Cukai Batam kembali meningkatkan kewaspadaan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap kapal dan barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Pengawasan dilakukan melalui patroli di Perairan Pulau Lepang, Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penindakan KM Dayat Jaya
Pengawasan dini hari Minggu (30/11) berujung pada penghentian KM Dayat Jaya oleh Tim Patroli Laut BC-1001 di Perairan Pulau Lepang. Kapal kayu tersebut terdeteksi melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu tanpa menyampaikan dokumen pabean.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga awak kapal beserta muatan sekitar 110 karung bawang, 11 karung cabai merah, dan 14 boks daging. Seluruh barang dan kapal langsung disegel serta dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.
Penindakan KM Tiga Saudara
Pada Minggu sore, penindakan kedua dilakukan terhadap KM Tiga Saudara saat tim melaksanakan patroli di jalur Tanjung Uncang–Belakang Sidih. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak itu kedapatan membawa berbagai barang campuran—mulai dari air mineral, beras, selang, kawat petak hingga material bangunan—tanpa dokumen pabean.
Kapal dan muatannya kemudian diamankan ke dermaga untuk proses pencacahan dan pemeriksaan lebih detail.
Penindakan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Pagi hari Senin (1/12), petugas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur menemukan paket kiriman yang belum memenuhi kewajiban pabean dari seorang penumpang tujuan Tanjung Uban. Koper tanpa pengendara yang berada di area antrean motor menimbulkan kecurigaan petugas.
Setelah pemiliknya dipanggil, ditemukan 44 paket kiriman tanpa dokumen. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan.
Seluruh temuan tersebut mengindikasikan pelanggaran terhadap UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP No. 41 Tahun 2021 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa seluruh jenis kapal berpotensi membawa muatan ilegal. “Baik kapal jarak jauh maupun rute pendek tetap harus diawasi secara ketat untuk mencegah penyelundupan,” ujarnya.
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa patroli laut dan pemeriksaan pelabuhan akan terus diperkuat guna menjaga keamanan arus barang di wilayah Kepulauan Riau.(*)









