Batam,Tintamediakepri.id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam ingin data pasokan dan distribusi minyak goreng menjadi jelas agar tidak terjadi kelangkaan lagi di kemudian hari. Desakan ini dibuat sebagai tanggapan atas rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi III DPRD Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dan PT Sinergy Oil Nusantara (SON) yang membahas masalah pasokan dan distribusi minyak goreng di Batam.
Ruslan Sinaga, anggota Komisi III DPRD Batam, mengatakan bahwa mereka telah meminta informasi lengkap tentang produksi minyak goreng PT SON dan bagaimana minyak goreng tersebut didistribusikan. “Kami ingin tahu, produksi PT SON ini dialokasikan ke mana saja?” Ruslan bertanya, “Berapa persen untuk kebutuhan masyarakat Batam dan berapa persen yang dijual ke luar daerah?” Menurutnya, data ini sangat penting untuk menyeimbangkan pasokan dan memastikan masyarakat Batam memiliki minyak goreng yang tersedia.Selain itu, DPRD meminta Disperindag Batam untuk memberikan perkiraan kebutuhan minyak goreng umum. Data ini dianggap penting untuk membuat kebijakan dan mengantisipasi kelangkaan di masa depan.
“Kami tidak ingin kejadian kekosongan minyak goreng terulang,” tegas Ruslan, menegaskan bahwa penting untuk memastikan produksi dan distribusi minyak goreng lokal berjalan sesuai kebutuhan. Dia juga menegaskan bahwa RDP dipicu oleh kelangkaan minyak goreng lokal beberapa waktu lalu.
Meskipun permintaan data telah dikirim kepada DPRD sebelum rapat, Ruslan menyatakan bahwa dia kecewa karena data yang dia minta tidak disiapkan.Akibatnya, RDP akan dijadwalkan ulang oleh DPRD Batam dalam waktu dekat. Mereka berharap bahwa pada pertemuan berikutnya, semua pihak yang terkait dapat menyampaikan data yang akurat dan menyeluruh untuk mendukung transparansi dan perumusan kebijakan yang pro-rakyat.