Batam,Tintamediakepri.id. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali melanjutkan proses pembahasan dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (13/11/2025) siang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH, bersama Wakil Ketua Ir. Suryanto, serta dihadiri para anggota Pansus lainnya.
Dalam rapat ini, berbagai OPD yang berkaitan langsung dengan materi Ranperda turut hadir, di antaranya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, hingga Badan Pertanahan.
Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah melakukan pembahasan awal bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk mengulas pokok-pokok materi Ranperda.
Ketua Pansus, Djoko Mulyono, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini diarahkan untuk menelaah secara lebih rinci sejumlah poin penting dalam draf Ranperda, termasuk substansi aturan dan perencanaan anggarannya.
“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif dari DPRD. Pertemuan ini kita lakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus untuk menghimpun masukan dari OPD teknis,” ujar Djoko.
Djoko juga menambahkan bahwa pihaknya optimistis pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan dapat diselesaikan tepat waktu, seiring solidnya dukungan dan sinergi lintas OPD yang terlibat.(***)









