Batam,Tintamediakepri.id. Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan gaji antara pekerja dan manajemen PT VRS Mechanical Engineering Batam, Rabu (12/11/2025), di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, turut dihadiri anggota komisi, Disnaker Kota Batam, UPT Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta perwakilan PT Usda Seroja Shipyard & Shipping, PT VRS Mechanical Engineering, dan mantan pekerja Dedi Saputra bersama rekan-rekannya.
Suasana sempat memanas ketika para pekerja memprotes penjelasan pihak manajemen soal gaji yang belum dibayarkan. Dandis kemudian menenangkan forum dan meminta penjelasan dari kedua pihak agar persoalan dapat dilihat secara menyeluruh.
Ia juga menanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut kepada Disnaker Batam dan menegaskan komitmen DPRD untuk membantu penyelesaian secara adil.
“Komisi IV berupaya menjembatani agar masalah ini bisa diselesaikan melalui musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Dandis.
Hingga rapat berakhir, kesepakatan antara manajemen dan pekerja belum tercapai. Komisi IV berencana melanjutkan proses mediasi dengan menjadwalkan pertemuan lanjutan dan kunjungan ke perusahaan untuk memastikan penyelesaian sesuai aturan ketenagakerjaan.(***(









