DPRD Batam Percepat Finalisasi Ranperda Adminduk Lewat Rapat Pansus yang Kian Solid

Batam,Tintamediakepri.id. Pansus (panitia khusus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam rapat bersama Tim Pemko Batam pada Rabu (26/11/2025).

Pada sesi rapat ketiga ini, Ketua Pansus Muhammad Fadhli SE memimpin langsung jalannya pembahasan yang turut diikuti anggota Pansus serta perwakilan sejumlah perangkat daerah, termasuk Disnaker, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Bappeda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setdako Batam.

Dalam keterangan yang disampaikan Fadhli, Pansus tengah mengupayakan percepatan agar Ranperda segera masuk tahap pengesahan. Ia menilai aturan ini penting untuk memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan. “Ranperda ini mengatur soal pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Tentu kita harapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan pengurusan dokumen administrasi kependudukan saat ini seperti membludaknya antrean, panjangnya proses administrasi, dan waktu penyelesaian,” ujarnya.

Melanjutkan penyampaiannya, Fadhli menegaskan bahwa Pansus ingin Ranperda yang baru mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. “Pendeknya, bagaimana Ranperda yang kita hasilkan nanti tidak menimbulkan protes di kemudian hari dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Untuk tahapan berikutnya, rapat lanjutan akan kembali dijadwalkan guna merapikan sejumlah pasal sebelum Ranperda memasuki proses finalisasi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *