DPRD Batam Resmi Sahkan APBDP 2025 Rp 4,41 Triliun, Fokus pada Pemulihan dan Pembangunan

Batam,Tintamediakepri.id. Dalam rapat paripurna pada hari Jum’at, 11 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Batam tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin,memimpin langsung rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dari empat agenda yang dibahas dalam sidang paripurna hari ini, pengesahan ini merupakan agenda kedua. Sebelum disahkan, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD melalui Badan Anggaran, yang dibacakan oleh Setia Putra Tarigan SE, anggota Banggar.Menurut laporan Setia Putra Tarigan, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang dibuat berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, menjadi dasar perubahan APBD.

Saat APBD murni ditetapkan, perubahan APBD diajukan untuk menanggapi perkembangan dan dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang tidak dapat diprediksi. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang mengangkat tema nasional “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” menggerakkan perubahan ini.Setia menyatakan dalam laporan bahwa Pemko Batam mengajukan perubahan APBD ini untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyesuaikan arah kebijakan nasional.

Untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas alokasi anggaran, Banggar menegaskan bahwa proses perencanaan harus konsisten, mulai dari perubahan RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas antar-perangkat daerah serta memperhatikan sektor pelayanan publik seperti infrastruktur hinterland, persampahan, kesehatan, pendidikan, dan parkir.
Dari perspektif struktur anggaran, pendapatan daerah Batam pada tahun 2025 meningkat sebesar 314,72 miliar dari 3,96 triliun menjadi 4,27 triliun, sementara belanja meningkat dari 4,07 triliun menjadi 4,41 triliun. Menurut peraturan perundang-undangan, postur APBD perubahan tetap seimbang karena peningkatan ini ditutup oleh penyesuaian pembiayaan daerah.Di bawah ini adalah rincian perubahan yang terjadi pada anggaran daerah: Pendapatan daerah adalah Rp4.279.388.200.511, yang naik Rp314,7 miliar; belanja daerah adalah Rp4.413.924.938.657, yang naik Rp334,2 miliar; dan pembiayaan daerah adalah Rp134.536.738.146, yang naik Rp19,5 miliar. Dengan demikian, struktur APBD-P 2025 tetap seimbang.

“Indikator tersebut menunjukkan optimisme terhadap stabilitas dan daya tahan ekonomi Kota Batam ke depan,” kata Setia. Selain itu, pemerintah Kota Batam memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 akan mencapai 6,69%, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *