DPRD Batam Sidak PT Rotary, Bahas Hak Karyawan yang Ter-PHK

Batam,Tintamediakepri.id. Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang setelah beberapa mantan karyawan melaporkan bahwa hak-haknya belum diselesaikan setelah mereka diberhentikan dari pekerjaan mereka. Semua anggota komisi, dipimpin langsung oleh Dandis Rajagukguk ST, ketua Komisi IV, dan diikuti oleh anggotanya.

Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, dan anggota Komisi IV Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi semuanya hadir dalam rombongan sidak. Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson, menyambut mereka langsung.Menurut Dandis Rajagukguk, Ketua Komisi IV, sidak ini merupakan lanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mantan karyawan PT Rotary. Para pekerja menyatakan dalam rapat tersebut bahwa hak-hak mereka setelah PHK belum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dandis dengan tegas menyatakan, “Kami menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa masih ada hal-hal yang harus diselesaikan dengan baik, terutama terkait hak normatif para pekerja yang terkena PHK.”

Komisi IV pada pertemuan itu meminta manajemen yang diwakili Benny Johnson untuk menyelesaikan semua kewajiban perusahaan terhadap mantan karyawan. Komisi juga menyayangkan ketidakhadiran Benny Johnson dalam beberapa RDP sebelumnya, di mana hanya kuasa hukumnya mewakili perusahaan.“Kami dengar Pak Benny ini orangnya tegas, bahkan sangar, tapi ternyata orangnya lembut,” kata Dandis sembari berseloroh di tengah pertemuan yang serius namun terbuka.

Dandis juga mengatakan bahwa masalah internal perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan, tidak boleh berdampak pada kinerja dan citra (performace) perusahaan secara keseluruhan. Dia menegaskan bahwa sidak ini dibuat untuk membantu kedua belah pihak mendapatkan penyelesaian yang adil daripada mengintervensi.

Dandis menyatakan, “Kami ingin masalah ini selesai dengan baik, tanpa merugikan pekerja, tapi juga tetap menjaga stabilitas perusahaan. Jangan sampai hal kecil seperti ini berdampak pada operasional dan performa perusahaan, terlebih Pak Benny pengusaha muda.”Komisi IV akan terus mengawasi masalah ini, termasuk memastikan hak-hak pekerja yang ter-PHK dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Benny Johnson memberi tahu Komisi IV bahwa dia akan segera menyelesaikan masalah dengan mantan karyawannya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *