DPRD Batam Tetapkan Rencana Kerja 2026, Prioritaskan Ekonomi dan Legislasi

Batam,Tintamediakepri.id. Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaludin, bertindak sebagai Ketua I, bersama Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto SE MM.

Pj Sekdako Firmansyah dari Pemko Batam hadir sebagai perwakilan Walikota Amsakar Achmad. Perwakilan dari forkopimda, tokoh masyarakat, LAM Kota Batam, akademisi, insan pers, dan undangan juga hadir. Selain itu, terlihat sejumlah pejabat dari BP Batam dan Pemko Batam.
Menurut laporan Sekretaris Dewan Dr. Ridwan Apandi SSTP MEng, Ketua Dewan Kamaluddin menyatakan paripurna kuorum dengan kehadiran 31 anggota dewan dari 50.Kamaluddin kemudian meminta Budi Mardiyanto SE MM, Koordinator Badan Musyawarah dan Wakil Ketua II DPRD, untuk menyampaikan laporan.
Dalam acara tersebut, Budi Mardiyanto, Wakil Ketua II DPRD Batam, menyampaikan laporan resmi tentang hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun 2026.
“Peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, dan aspirasi masyarakat adalah dasar rencana kerja ini,” katanya.

  • Agenda Strategis 2026: Banmus juga menetapkan beberapa agenda penting untuk DPRD Batam tahun depan, termasuk:
  • Mengatur rapat paripurna, komisi, dan cuti tiga kali setahun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk masalah strategis yang membutuhkan diskusi mendalam. -Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, yang mencakup ranperda tata ruang, layanan publik berbasis digital, dan penguatan undang-undang investasi.

-Melakukan pengawasan dan evaluasi APBD setiap triwulan untuk menjamin belanja daerah yang efisien dan terbuka.

Berkonsentrasi pada sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 6% hingga 7%, dan mengembangkan industri pariwisata dan kreatif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *