DPRD Kepri Gelar Paripurna, Gubernur Beberkan Postur Anggaran 2026

Tanjung pinang,Tintamediakepri.id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-1 Tahun Anggaran 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (25/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, MA., dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda utama paripurna adalah penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Usai membuka jalannya sidang, Bahktiar mempersilakan Gubernur Ansar untuk menyampaikan pidato penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga disepakati bersama pada 24 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah, termasuk adanya pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang cukup signifikan.

Gubernur Ansar kemudian memaparkan gambaran umum proyeksi APBD Kepri 2026, meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,312 triliun,” jelas Ansar.

“Belanja Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp3,544 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp231,553 miliar,” lanjutnya.

Sebelum menutup pidato, Gubernur Ansar menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan disetujui bersama.

“Kami berharap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaannya juga dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada pimpinan DPRD Kepri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *