Batam,Tintamediakepri.id. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mencapai kesepakatan untuk menetapkan pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditempuh sebagai akibat dari berkurangnya dana transfer pusat ke daerah (TKD).
Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar, menyampaikan bahwa lembaga legislatif memberikan persetujuan atas pinjaman tersebut dengan skema pembayaran pokok Rp19 miliar melalui APBD 2026. “Kami (DPRD) menyetujui pinjaman daerah Rp250 miliar, dengan cicilan pembiayaan pokok Rp19 miliar melalui APBD 2026,” ungkap Bakhtiar di Tanjungpinang, Senin.
Ia menguraikan bahwa APBD Kepri 2026 telah disahkan senilai Rp3,54 triliun, atau turun sekitar Rp374 miliar—setara 9,65 persen—dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,91 triliun.
Menurut Bakhtiar, penurunan nilai APBD tersebut turut dipengaruhi oleh merosotnya pendapatan yang berasal dari dana TKD, yang berkurang hingga Rp495 miliar. “Maka itu, diambil kebijakan pinjaman daerah Rp250 miliar guna memperkuat kondisi fiskal tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tahun 2026 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis, termasuk penambahan gedung poliklinik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp110 miliar.
Pinjaman tersebut juga akan diarahkan ke program percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan investasi demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, lanjut Luki, langkah pinjaman ini diperlukan untuk menutup melemahnya kapasitas fiskal akibat penurunan transfer pusat, dengan pengelolaan yang mengikuti regulasi serta memperhitungkan kemampuan pengembalian. “Pengeluaran pembiayaan diarahkan pada pembayaran pokok pinjaman yang jatuh tempo,” ujarnya.
Luki menambahkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri diminta menyusun anggaran yang berorientasi pada kebutuhan rutin, program prioritas pembangunan, serta penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi.(*)









