DPRD Sepakati Pembahasan Lanjutan Ranperda Administrasi Kependudukan

Batam,Tintamediakepri.id. Rapat Paripurna DPRD Kota Batam memiliki tujuan untuk mempelajari tanggapan fraksi-fraksi partai politik terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang disampaikan oleh Pemko Batam. Kamis,24/7/2025.

Setiap fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda untuk dibahas di tingkat berikutnya untuk meningkatkan transparansi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik.
Seluruh fraksi memberikan pandangan umum yang menunjukkan komitmen lintas partai, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Kamaluddin dan Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.Menurut Putra Pratama Jaya dari Fraksi NasDem, Ranperda ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Sementara itu, Anwar Anas dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting secara strategis.

Anwar Anas, membacakan pandangan fraksinya, menyatakan, “Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat.”

Sementara itu, FPDIP, melalui Tapis Dabbal Siahaan, menyambut baik pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan administrasi dan mendukung pemangkasan surat keterangan RT/RW secara birokrasi. FGolkar, melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, juga meminta untuk mempertimbangkan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda selama pembahasan Ranperda ini.Selanjutnya, FPKS, yang diwakili oleh Ketua Fraksi Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam secara aktif melakukan layanan keliling ke pulau dan lembaga publik, serta meningkatkan inovasi teknologi. Sementara itu, FPKB setuju dengan Ranperda karena menyerahkan pendapat fraksi tanpa membacanya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Fadhli SE dari Fraksi PAN-Demokrat-PPP menyatakan dukungan mereka untuk pembahasan lanjutan dengan tujuan menciptakan Perda berkualitas tinggi yang menawarkan pelayanan modern. Di sisi lain, Tumbur Hutasoit SH dari Fraksi Hanura-PSI-PKN menyatakan kesepakatan mereka untuk menjadikan Ranperda sebagai payung hukum untuk pelayanan publik yang baik.

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa jawaban Walikota atas pandangan fraksi akan segera diagendakan setelah pandangan umum fraksi. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, tetapi fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan, saat membahas Ranperda pertama kali di Paripurna Senin (21/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *