Batam, Tintamediakepri.id. – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Evaluasi Standar Pelayanan dan Penyampaian Hasil SKM Terkait Pelayanan Keberangkatan dan Kedatangan Kapal Perikanan”, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen PSDKP dalam menilai dan meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Melalui forum tersebut, PSDKP Batam menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan di lingkup kerjanya.

Pelayanan publik yang prima menjadi perhatian utama, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan bahwa negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warga negara melalui sistem pemerintahan yang mendukung penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas. Pelayanan prima diartikan sebagai layanan yang mampu melebihi harapan pengguna, memberikan rasa nyaman, aman, adil, cepat, serta dilaksanakan oleh petugas yang profesional.

Dalam pemaparannya, Muslani Ketua tim kerja sarana dan prasarana PSDKP Batam Menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan SKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, mendorong partisipasi publik dalam menilai kinerja pelayanan, serta menjadi dasar perbaikan dan inovasi pelayanan ke depan. SKM juga berperan penting dalam menciptakan persaingan positif antarunit pelayanan agar senantiasa berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.

Namun, hasil evaluasi juga mengungkap sejumlah kendala yang masih perlu diperbaiki, antara lain belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil SKM, keterbatasan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan prima, serta fasilitas yang belum merata untuk masyarakat berkebutuhan khusus, ibu hamil, dan anak-anak.
Sebagai tindak lanjut, PSDKP Batam merumuskan beberapa langkah perbaikan, di antaranya:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut rekomendasi evaluasi sebelumnya.
Menguatkan budaya pelayanan prima melalui pelatihan berkala bagi petugas pelayanan.
Memperluas penyebaran informasi pelayanan publik dan pengaduan masyarakat secara elektronik dan non-elektronik.
Mendorong inovasi pelayanan publik dengan memperhatikan kebutuhan pengguna, analisis manfaat dan biaya, serta ketersediaan sumber daya.
Selain itu, PSDKP Batam juga menegaskan komitmen terhadap Maklumat Pelayanan, yaitu kesanggupan memberikan layanan sesuai standar, serta kesiapan untuk menerima sanksi atau memberikan kompensasi apabila pelayanan tidak sesuai ketentuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ,kepala pangkalan PSDKP Batam, dinas perikanan kota Batam ,mewakili Bpbl Batam,perwakilan pelaku usaha pimpinan perusahaan. Pt.Hasil laut sejati,tokoh masyarakat .Syahbandar perikanan barelang dan perwakilan sekolah SLB kota Batam.
Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan publik serta mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel di sektor kelautan dan perikanan.(Jabat)