Gelper Di Lubuk Baja ,Diduga Beroperasi Tanpa Dilengkapi Ijin

Batam ,Tintamediakepri.id. – maraknya Gelanggang Permainan Elektronik (GELPER) liar di Kota Batam,menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat,disamping bisnis tersebut sangat menggiurkan.”apa lagi tampa di lengkapi ijin dari pemerintah ataupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti (GELPER) Liar yang terletak di wilayah Kecamatan Lubuk Baja yang di duga keras tampa ada izin,mafia Gelper liar tampa perduli membayar pajak untuk pendapatan Asli Daerah (PAD)ataupun di duga hanya izin “Koordinasi”

Informasi yang di peroleh awak media ini bahwasanya di wilayah kecamatan lubuk Baja wilayah hukum Polsek Lubuk Baja ada Gelanggang Permainan Ketangkasan (GELPER) liar atau di duga GELPER Bodong,bahkan di kelola oleh Oknum Aparat

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut awak media Tintamediakepri .id. menelusuri lokasi Gelanggang Permain Ketangkasan(GELPER) liar,yang berada di Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam (Sabtu,24/01/2026,jelas pantauan awak media di salah satu ruko Nampak aktifitas lelaki yang asik mengadu nasib mencari keberuntungan di Mesin GELPER di duga keras Beraroma judi yang lagi asik bermain,awak media mencoba Konfirmasi salah satu”wasit perempuan” menawarkan mau main bang sambari menawarkan meja mesin Gelper, bahkan awak media ini menanyakan sampai jam berapa buka nya GELPER ini? Di sini buka 24 jam nonstop tutur wasit tersebut

Diminta dinas terkait PTSP, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Gelper yang buka 24 jam atau Gelper liar yang tampa di lengkapi izin

Menindaklanjuti hal tersebut awak media ini berusaha konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., melalui pesan WA Senin,26/1/2026.Namun hingga berita diterbitkan belum ada jawaban dan tanggapan (jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *