Batam,Tintamediakepri.id. pertumbuhan Bisnis gelanggang permainan (GELPER) Di kota Batam ,merupakan bisnis yang menggiurkan . Banyaknya GELPER di kota Batam sangat beraneka ragam dari yang mempunyai ijin hingga yang tidak mempunyai ijin ,dari yang punya nama atau plang Nama dan yang tidak punya plang nama.

Hal ini menimbulkan Pertanyaan dikalangan Masyarakat kota Batam ,…
Yang dimana kita ketahui pada saat ini pemerintah kota Batam tengah berusaha meningkatkan pendapatan daerah dengan gencar gencarnya sosialisasi terkait pajak yang bisa menggenjot pendapatan asli Daerah di Kota Batam
DIMANA APARAT PENEGAK HUKUM ….???
Seperti halnya GELPER liar yang berada di ruko dekat hotel kundur Nagoya Batam kuat dugaan Gelper Tersebut Liar karena dari pantauan media ini dilapangan Tidak terdapat plan Nama usaha .dilokasi Gelper tersebut, hal ini bisa diduga menghindari pajak yang mengakibatkan bocornya pendapatan daerah (PAD)
Kasat Reskrim Polresta Barelang ,Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li. saat dikonfirmasi media ini Senin 26/01/2026 melalui pesan WA terkait keberadaan dan ijin GELPER Tersebut belum memberikan jawaban apa apa.
Sementara dari informasi yang didapatkan media ini dilapangan mengatakan bahwa Gelper tersebut dikelola oleh Oknum Aparat.inisal FH.
Seorang wasit dilokasi Gelper Tersebut kepada awak media ini mengatakan kalau Gelper tersebut buka 24 jam tergantung pemain .,” ini buka 24jam bang tergantung ramainya pemain ,katanya.
Sementara itu Kapolsek lubuk baja kompol Deny Langie ketika diminta komentarnya melalui pesan wa kepada media ini ,senin 26/01/2026 mengatakan ,163, ke mrk aja bang,kan mrk yang kelola ,kami kan monitor aja abangku, ,”jawabnya melalui pesan wa .
Diminta aparat penegak hukum dapat menindak tegas ,Gelper liar tersebut yang berpotensi dapat merugikan negara untuk pendapatan Daerah (PAD)









