Batam,Tintamediakepri.id. Sebuah pernyataan dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) tentang capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan hasil kerja dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kinerja ini dicapai melalui bidang-bidang yang berbeda di Kejati Kepri, seperti pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengawasan. Dalam dokumen ini, Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Laporan ini disampaikan oleh Teguh Subroto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang mencakup seluruh wilayah kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Kepulauan Riau. Selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, evaluasi dilakukan, bersama dengan 100 hari pemerintahan baru dari 21 Oktober 2024 hingga 30 Januari 2025.
Laporan tersebut mengungkapkan sejumlah pencapaian penting yang telah dicapai oleh Kejati Kepri. Realisasi anggaran di bidang pembinaan mencapai 94,54% dari total pagu anggaran, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melampaui target hingga 145,17%. Bidang intelijen berhasil memperoleh program strategis senilai Rp 1,5 triliun, menangkap buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Bidang tindak pidana khusus menangani 36 kasus korupsi, dengan kerugian negara lebih dari 7,7 miliar rupiah dan penyitaan aset senilai 1,2 miliar rupiah, dan 17 kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif, yang bertujuan untuk mencapai keadilan tanpa harus melalui proses hukum panjang.
Selain itu, Kejati Kepri mencatat keberhasilan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 457 miliar. Bidang pengawasan mengawasi dan mengawasi berbagai pelanggaran disiplin, termasuk menjatuhkan sanksi kepada karyawan yang terbukti melanggar.
Dengan hasil ini, Kejati Kepulauan Riau berjanji untuk terus mengoptimalkan kinerja, meningkatkan pelayanan hukum, dan mendukung program utama pemerintah untuk menciptakan keadilan dan keamanan di Provinsi Kepulauan Riau.(red)