Kolaborasi Bea Cukai dan Forkopimda Batam Ungkap Muatan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

BatamTintamediakepri.id. Operasi gabungan di Batam pada Senin malam, 24 November 2025, berhasil menghentikan tiga kapal motor dan tiga truk yang diduga membawa barang tanpa dokumen. Penindakan dilakukan Kodim 0316/Batam bersama Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Forkopimda di sebuah pelabuhan di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Langkah itu bermula dari laporan warga terkait aktivitas bongkar muat yang dicurigai ilegal. Saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati kegiatan pemuatan barang ke kapal dan truk, namun para terduga pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen pelayaran ataupun bukti kepemilikan yang sah.

Bacaan Lainnya

Seluruh barang dan sarana angkut kemudian dibawa ke Bea Cukai Batam untuk penanganan lanjutan. Barang bukti kini ditempatkan di Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang guna pemeriksaan, pencacahan, serta pengamanan sesuai ketentuan kepabeanan.

Bea Cukai Batam memastikan bahwa muatan yang ditindak tidak berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak ditemukan dokumen yang mengarah ke program tersebut, sementara barang yang diamankan terdiri dari campuran produk lokal dan impor yang masih dalam proses pendataan.

Koordinasi lintas instansi dalam operasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah memberantas penyelundupan di wilayah Kepri. Kerja sama TNI, Polri, Bea Cukai, Forkopimda, dan aparat lainnya akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan perbatasan dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

Masyarakat dan para pengusaha juga diimbau tetap mematuhi ketentuan kepabeanan dan aturan hukum yang berlaku. Bea Cukai menegaskan bahwa partisipasi publik sangat membantu menekan peredaran barang ilegal di Batam.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *