Batam,Tintamediakepri.id. Polsek Sekupang memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap tempat hiburan malam (THM) Atlas yang beroperasi di kawasan ruko Dreamland Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Langkah ini diambil menyusul keluhan warga sekitar yang merasa resah atas aktivitas THM tersebut di lingkungan permukiman mereka.
Batas kewenangan kami dari Polsek hanya sebatas mengecek izin. Kalau tidak ada izin, nanti kita sampaikan ke Pak Camat untuk menurunkan Trantib,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom kepada tim media ini Rabu (14/5/2025).
Kapolsek juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan status operasional THM tersebut
Kita klarifikasi dulu, mana yang memiliki izin dan mana yang tidak. Kita rapat dengan instansi terkait. Kalau terjadi tindak pidana, langsung kita tangkap dan proses,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aspek perizinan menjadi domain pemerintah kota sehingga penanganannya harus hati-hati dan melibatkan lintas instansi.
“Perizinan masih ada hubungan dengan Pemko, jadi kita harus koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Dreamland 1 mengeluhkan keberadaan THM Atlas yang beroperasi hingga dini hari dan menimbulkan kebisingan. Tak hanya itu, keberadaan wanita-wanita berpakaian minim di sekitar pintu masuk juga dianggap mengganggu kenyamanan warga.
“Yang paling membuat tidak nyaman, wanita-wanita yang bekerja di dalam THM itu pakaiannya seksi-seksi. Sementara tidak jauh dari sana ada permukiman warga,” ujar Rendi, salah seorang warga kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Ia juga menyebut keributan antar pengunjung beberapa kali terjadi. “Kami ingin lingkungan ini nyaman, aman untuk anak-anak, dan bebas dari hal-hal yang bisa merusak mental mereka,” kata Rendi.
Selain suara musik yang mengganggu waktu istirahat warga, Rendi juga mempertanyakan keberadaan bar yang menyediakan minuman beralkohol di dalam kawasan yang bersinggungan langsung dengan hunian keluarga.
Keluhan serupa disampaikan Wanda, warga lainnya. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keresahan warga kepada pengurus RT/RW. Namun, menurutnya, perangkat setempat menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat hiburan tersebut.
“Kami sudah tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi. Kami juga sudah pernah bicara langsung dengan pengelola, tapi mereka berdalih lokasi mereka ada di kawasan bisnis dan pertokoan,” ujar Wanda.