Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM Bersama Tim Pemko

Batam,Tintamediakepri.id. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam terus bergulir di tingkat DPRD. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (18/2/2026) siang untuk memperdalam dan menyempurnakan substansi aturan yang tengah disusun.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang memberikan pandangan dari aspek perumusan hukum dan penguatan nilai-nilai kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Haji Sulaiman menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini diarahkan untuk mempertegas kedudukan Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, budaya, dan kemasyarakatan di Kota Batam. Regulasi yang komprehensif dinilai penting agar LAM memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan peran pembinaan dan pelestarian adat serta budaya Melayu.
Menurutnya, keberadaan aturan tersebut juga diharapkan mampu mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang berada di bawah naungan LAM, sehingga fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Ke depan, Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan pembahasan secara bertahap guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum diajukan ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *