Batam,Tintanediakepri.id. Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Melayu sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait penyampaian pendapat pemerintah terhadap Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Rabu (14/1/2026).
Ranperda tersebut dipandang penting sebagai dasar hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi Lembaga Adat Melayu di tengah masyarakat Batam yang majemuk dan berkembang pesat sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas. Lembaga adat dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya, etika sosial, serta harmoni kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah.
Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum agar lembaga adat dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan tetap relevan dengan dinamika sosial. Rapat paripurna menjadi momentum penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang seimbang antara pembangunan dan pelestarian budaya.
“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan seiring, saling menguatkan, dan memberi arah bagi generasi mendatang,” tutup Firmansyah.
Pemko Batam menilai Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(**)









