Pengiriman Barang Tanpa Pengawasan di Pelabuhan Pak Amat Sekupang Diselidiki Polsek KKP Batam

Batam,Tintamediakepri.id.Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Batam melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pengiriman barang keluar Batam melalui Pelabuhan Rakyat Pak Amat, Sekupang.

Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan cross check ke lapangan sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut. Menurutnya, berdasarkan laporan awal personel saat melakukan patroli di sekitar pelabuhan-pelabuhan rakyat, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kegiatan bongkar muat barang yang akan keluar dari Batam.

Bacaan Lainnya

“Namun demikian, Polsek KKP Batam akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang tidak terdapat petugas dari Bea Cukai maupun instansi lainnya, sebagai langkah pengawasan dan pencegahan,” kata AKP Zharfan Edmond kepada tim media iniRabu (11/2/2026).

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pada prinsipnya pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam wajib melalui pelabuhan yang telah ditetapkan dan memiliki kawasan pabean sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.(Dikutip dari Durasi.id)

“Penetapan status pelabuhan tersebut merupakan kewenangan instansi teknis terkait. Polsek KKP Batam akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga kepatuhan hukum, serta keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi kembali terkait temuan aktivitas pemuatan barang dari mobil boks (truk) ke kapal yang diduga bertujuan ke Kabupaten Karimun di Pelabuhan Rakyat Pak Amat pada Sabtu (7/2/2026), AKP Zharfan Edmond menyatakan akan mengarahkan anggota Polsek KKP Batam untuk melakukan penyelidikan di pelabuhan tersebut.

“Terima kasih informasinya. Saya arahkan anggota untuk lidik di pelabuhan tersebut,” tukas Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (7/2/2026) terdapat aktivitas pemuatan barang bangunan, sembako, dan buah-buahan dari truk ke kapal di Pelabuhan Rakyat Pak Amat yang diduga berangkat menuju Kabupaten Karimun. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa pengawasan maupun pemeriksaan dokumen kepabeanan.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *