Batam,Tintamedakepri.id. Polresta Barelang berhasil mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas ilegal di kawasan Sagulung, Batam, setelah menerima laporan dari warga pada Sabtu, 8 November 2025.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memimpin langsung pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah kontainer serta lori bermuatan pakaian dan furnitur yang diduga berasal dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek gudang penyimpanan di kawasan Aviari, Batu Aji, yang berisi tumpukan barang bekas, beberapa kontainer, lori, serta pekerja yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh lokasi kini disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan kontainer bermuatan barang ilegal. “Jadi kita dapat informasi dari warga sekitar adanya kontainer yang berisi barang bekas, baju bekas impor, jadi kita melakukan penyelidikan dulu ya teman-teman apakah ini memang benar-benar, tapi kita sudah amankan di Polresta Barelang, dan hari ini kita ada dua lokasi jadi nanti kita kembangkan lagi ini barang dari mana,” ujar Zaenal.(***)









