Proyek Rehabilitasi Rusunawa Sekupang Diduga Mengalami Keterlambatan Penyelesaian

Batam, Tintamediakepri.id – Proyek rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang, Kota Batam, hingga kini masih belum rampung. Dari pantauan media di lokasi proyek, Kamis (8/1/2026), aktivitas para pekerja tetap berlangsung. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Batam dengan nilai mencapai Rp2,046 miliar tersebut diduga mengalami keterlambatan, padahal sebelumnya dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2025.
Yang menjadi sorotan, meski pekerjaan masih berlangsung, papan plang informasi proyek tidak terlihat terpasang atau telah dibongkar, sehingga muncul dugaan adanya pembongkaran papan informasi proyek.


Erwin, pengawas lapangan, saat dikonfirmasi di lokasi proyek menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah selesai dan telah diserahterimakan. Menurutnya, pekerjaan yang masih berlangsung adalah tahap finishing, sedangkan pengerjaan musolah dan pengecoran parit merupakan pekerjaan tambahan yang tidak termasuk dalam kontrak.
“Ini sudah selesai, bang. Yang sedang dikerjakan hanya finishing dan bersih-bersih, dan proyek sudah serah terima. Pengerjaan musolah dan pengecoran parit itu pekerjaan tambahan yang tidak masuk dalam kontrak proyek. Untuk lebih jelas, ada nomor konsultan pengawasnya,” ujarnya.
Proyek rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang ini bersumber dari APBD Kota Batam dengan nilai Rp2.046.144.599,00 dan dikerjakan oleh PT Mari Besar Bersama. Proyek ini bertujuan meningkatkan fasilitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja.
Dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender, terhitung sejak 1 September 2025, proyek ini sudah mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menjadi indikasi awal buruknya manajemen proyek.
Lebih ironis, proyek ini berada di Rusunawa Blok D, Kelurahan Sei Harapan, kawasan hunian masyarakat yang seharusnya mendapat prioritas pelayanan dan perhatian penuh. Namun, kenyataannya proyek ini justru menjadi sorotan terkait kemampuan kontraktor dalam memenuhi target.
Keterlambatan proyek menimbulkan pertanyaan serius: apa yang sudah dilaporkan, dan apakah pengawasan hanya bersifat formalitas atau benar-benar mengawal proyek bernilai miliaran rupiah ini.
Dinas terkait diminta segera mengambil tindakan. Jangan hanya diam atau menutup mata terhadap kondisi ini, mengingat anggaran proyek berasal dari uang rakyat. Terutama dinas yang memberi tender harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pelaksana proyek, termasuk menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak atau mencabut dan mengalihkan proyek kepada kontraktor yang benar-benar mampu bekerja. Setiap keterlambatan dalam penyelesaian proyek merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mencoba mengonfirmasi pihak konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.
Untuk menjamin transparansi dan ketegasan, redaksi akan terus mengawal proyek ini hingga rampung.
(JBT/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *