Batam,Tintamediakepri.id. DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus pada Rabu siang, 12 November 2025, di ruang rapat utama DPRD Batam. Tiga agenda yang seharusnya dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 beserta pengambilan keputusannya;
- Laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk diambil keputusannya;
- Laporan Pansus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) berikut pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Amsakar Achmad, serta sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan Pemko, BP Batam, dan tokoh masyarakat LAM Kota Batam.
Setelah memastikan jumlah kehadiran anggota telah memenuhi syarat, Kamaluddin membuka rapat secara resmi. Sebelum masuk ke agenda utama, ia sempat mengundang para pimpinan fraksi untuk melakukan penyelarasan teknis di meja pimpinan. Diskusi singkat tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam pengantar rapat, Kamaluddin menyampaikan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum bisa disampaikan pada paripurna ini. “Banggar masih menyelesaikan beberapa hal teknis sesuai hasil pembahasan. Laporan akan dibawa pada paripurna selanjutnya yang direncanakan pekan depan,” jelasnya.(***)









