Batam,Tintamediakepri.id. Peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah tengah menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal, temuan di lapangan menunjukkan praktik tersebut masih marak berlangsung. Belakangan bahkan muncul produk baru bermerek UFO Mind yang diduga kuat tidak memiliki izin edar.

Padahal, aturan mengenai larangan penjualan rokok tanpa pita cukai sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan Pasal 56, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana satu hingga lima tahun dan/atau denda hingga sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Namun, dugaan keberadaan jaringan mafia rokok ilegal di Batam seakan membuat aturan tersebut tak diindahkan. Penelusuran awak media menemukan rokok tanpa pita cukai masih dijual bebas di sejumlah warung, termasuk produk baru UFO Mind dengan kemasan hitam-putih yang mencolok.
Dalam penelusuran di salah satu warung di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pemilik warung mengakui jika rokok tersebut dipasok langsung oleh sales.
“UFO satu slop Rp 80 ribu, per bungkus Rp 10 ribu. Rokok ini memang tidak ada pita cukainya, ini rokok UFO, bukan OPO,” ujarnya.
Ia juga menyebut harga murah membuat rokok tersebut sangat diminati pembeli, termasuk kalangan remaja.
“Rokok ini kan murah. Anak-anak muda gampang beli. Saya jual per batang Rp 1.000, jadi kalau mereka punya uang Rp 3.000 sudah bisa beli. Lumayan juga untungnya kalau dijual per batang,” tambahnya.
Sementara itu, upaya tim media untuk meminta penjelasan dari Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, belum mendapat tanggapan hingga berita ini dipublikasikan, Senin (24/11/2025).
Melihat kondisi yang terjadi, pemerintah—khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai—didesak untuk turun tangan lebih tegas. Publik berharap aparat segera mengusut dan menindak para pelaku yang diduga mengedarkan rokok ilegal di Batam, termasuk peredaran rokok baru bermerek UFO Mind yang kini mulai menyebar di warung-warung kecil.(Jabat/tim)









