Rokok Ilegal “T3 tanpa Cukai Bebas beredar ” Bea Cukai “Operasi Gempur Rokok Ilegal masih Berjalan

Batam,Tintamediakri.id.Operasi gempur rokok  ilegal tanpa cukai yang selalu di umbar umbar bea cukai Batam seolah hanya selogan belaka, peredaran rokok ilegal dikota Batam selalu berkembang biak ibarat jamur yang berkembang di musim hujan ,begitulah perkembangan rokok ilegal tanpa cukai di kota Batam dan Kepulauan Riau.

   Dari sekian banyak rokok ilegal tersebut  seperti rokok merek T3 bold  tanpa cukai saat ini menjali idola pecandu /penikmat rokok , dengan harga yang begitu bisa dibilang murah dengan harga 13.000 per bungkusnya  kemasan rokok tersebut bisa dibilang  exclusive dari bungkusnya dan tidak kalah dengan rokok rokok lain .

Bacaan Lainnya

 ” Rokok T3 bold ini murah om, harganya cuma 13.000 per bungkus,kalau dibandingkan dengan rokok rokok lain ,rokok T3 bold ini 3 bungkus banding 1 bungkus, ungkap sah seorang penikmat rokok disalah satu warung diseputaran sekupang,

  Rokok T3 ini juga belinya harus sembunyi sembunyi karna rokok ini ngga di pajang di steling om ,selalu disimpan ,tambahnya.

 Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (10/8/2025). Kepada media ini mengatakan, “sebenarnya untuk memberantas peredaran rokok illegal tersebut di kota Batam sangat gampang ,cukup kasih peringatan atau teguran pemilik warung ,mini market atau grosir grosir .jika memang kedapatan jangan kasih ampun langsung segel warungnya tidak bisa jualan kan ,mungkin semua akan stop menjualnya ,tapi yang terjadi.dilapangan kan tidak, ,katakan seperti Instansi  bea cukai selalu ada kegiatan yang namanya “operasi gempur rokok ilegal, tapi hasilnya mana .? “Memang betul ada menindak rokok rokok ilegal ,,tutupnya.

Sementara itu  Evi ,Kabid bimbingan dan kepatuhan bea cukai Batam  ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WA ,Jumat 8/8/2025 terkait munculnya rokok Baru merek T3 tersebut  Mengatakan” Program Gempur rokok Ilegal masih berlangsung dan operasi Pasar pun masih dilakukan dan sampai saat ini kita sdh mendata lebih dari 60 % penjual eceran yg ada di Batam sehingga diharapkan mereka tidak kembali menjual HT Ilegal…. untuk Produk HT tersebut kami sdh menyita banyak baik hasil dari Opeeasi Pasar atau hasil dari Patroli Satgas ,tutupnya. (jabat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *