Rokok Merek Baru ,H&M Goldlight Tanpa Cukai Kini muncul lagi Di Kota Batam

Batam,Tintamediakepri.id. Rokok ilegal Merek baru kembali muncul di kota batam. ,Rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah rokok dengan merk H&M GOLDLIGHT,

Ketika awak media ini sedang menikmati sarapan pagi di kedai kopi tepat nya di pasar bengkong kelurahan sadai, kecamatan bengkong, kota Batam,salah seorang  pecancu rokok tanpa pita cukai merek,H&M GOLDLIGHT  nampa sedang menikmati rokok tersebut.,Rabu,23/04,2025.
Melihat hal tersebut awak media inipun penasaran dan bergegas menghampiri dan berbincang bincang.

Kepada awak media ini salah seorang pecandupun menceritakan ,”Saya beli rokok nya dijodoh bang Rp.7000/bungkus, Tapi kalau 1 selof nya kalau Rp.60 ribu , tapi kalau di Batu batam /selof nya Rp.55 Ribu /slof nya,” unkap sambil menikmati rokok tersebut..

Ketika media ini mencoba konfirmasi kepada evi octavia ,kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi bea cukai Batam ,melalui pesan WA mengatakan,” Minggu depan akan ada prrss release Penindakan Rokok Ilegal….. Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat banyak kita tindak
,Dan merk tersebut kayaknya sdh ada juga yg kita amankan,”katanya.(jabat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *