Batam,Tintamediakepri.id. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, secara resmi membuka Workshop Tata Cara Pelaksanaan Mini Kompetisi pada E-Katalog Versi 6 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak payung produk konsolidasi kertas HVS dan ready mix Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan kontrak payung dilaksanakan pada sesi pembukaan sebagai penanda dimulainya pelaksanaan konsolidasi pengadaan melalui Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Workshop ini diikuti lebih dari 280 peserta yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pengadaan, serta perwakilan perangkat daerah. Kegiatan ini menghadirkan Mustofa, sebagai narasumber yang menyampaikan materi teknis dan strategis terkait mekanisme mini kompetisi pada E-Katalog Versi 6.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman regulasi, ketepatan mekanisme pelaksanaan, serta konsistensi penerapan mini kompetisi guna mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Saat membuka kegiatan, Sekda Batam Firmansyah menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi integritas.
“Pengadaan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sarana untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.
Kontrak payung konsolidasi yang ditandatangani meliputi produk kertas HVS dengan 12 penyedia serta produk ready mix dengan 14 penyedia yang telah terdaftar pada E-Katalog Versi 6. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Batam selaku penerima mandat berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam Nomor 501 Tahun 2025 Diktum Kedua juncto Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Firmansyah berharap kontrak payung konsolidasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh PPK, Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan. Dengan demikian, proses pengadaan kertas HVS dan ready mix di lingkungan Pemerintah Kota Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, memanfaatkan sistem digital secara optimal, serta mendorong efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah(**)









