Terkait Penampungan Solar Ilegal di Kabil, Disperindag Kota Batam Akan Tindak Tegas

Batam,Tintamediakepri.id. Di balik geliat industri dan pelabuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), aktivitas gelap distribusi bahan bakar minyak (BBM) terus berdenyut. Salah satunya berupa penampungan solar ilegal yang beroperasi diam-diam di sekitar kawasan Eco Green, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Pantauan di lokasi pada Selasa (19/8/2025), tampak truk silih berganti berhenti di area tersebut. Selain itu, terlihat jeriken berisi solar hasil kencing truk serta selang yang digunakan untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke jeriken.

Bacaan Lainnya

Solar subsidi yang ditampung di tempat itu berasal dari praktik kencing solar yang dilakukan sopir truk trailer maupun kendaraan besar lainnya. Modusnya, para sopir mengisi penuh BBM jenis solar subsidi di SPBU, lalu menyisihkan sebagian dari tangki kendaraan untuk dijual kembali ke penampung. Proses ini dilakukan dengan cara menguras solar dari tangki truk dan memindahkannya ke jeriken berkapasitas 35 liter.

Aktivitas ilegal ini bukan hanya merugikan pemilik truk yang kehilangan bahan bakar dari kendaraannya, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat kebocoran subsidi. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan transportasi umum dan masyarakat justru dialihkan ke pasar gelap. Dalam skala besar, praktik ini membuat kuota BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, menekan ketersediaan di SPBU, dan pada akhirnya membebani keuangan negara.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Saat kuota berkurang, antrean panjang kendaraan di SPBU kerap terjadi, terutama bagi nelayan dan sopir angkutan umum yang sangat bergantung pada solar subsidi. Sementara itu, para penampung dan pengepul justru menikmati keuntungan berlipat dari permainan harga di pasaran.

Sumber media ini mengatakan, penampung solar di sekitar kawasan Eco Green berinisial M. “Cara mainnya rapi, tapi orang dalam pasti tahu,” ungkap dia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya akan menindak tegas ketika ada penyalahgunaan BBM subsidi.

“Apalagi ketika ada penampung BBM ilegal, kita akan turun. Akan kita tindak,” kata Gustian Riau, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, untuk mengendalikan penjualan BBM bersubsidi, terutama solar, pemerintah akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan penggunaan BBM subsidi.

“Kami akan mendisiplinkan, terutama truk-truk dari perusahaan. Kami menghimbau untuk untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi,” katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *