Transparansi Proses Pelaksanaan PPDB Di MIN 2 Batam Melalui Portal PrimasatuBatam.id ,Ombudsman Kepulauan Riau Berikan Apresiasi

Batam –Tintamediakepri.id. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MIN 2 Batam pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, beserta jajaran Ombudsman Kepri lainnya
disambut hangat kunjungannya oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Kasi Pendidikan Madrasah Beserta Kepala Madrasah MIN 2 Batam dan Panitia PPDB

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring mencakup seluruh tahapan PPDB, mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca-pelaksanaan. Kehadiran Ombudsman menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas proses PPDB agar berlangsung secara adil, akuntabel, dan transparan.

Menariknya, pelaksanaan monitoring ini bertepatan dengan acara pelepasan siswa-siswi kelas VI MIN 2 Batam. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H. Budi Dermawan, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan. Dalam kesempatan tersebut, H. Budi Dermawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Ombudsman dalam pelaksanaan PPDB satu pintu yang kami selenggarakan melalui portal primasatubatam.id. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan madrasah,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Batam.

Portal primasatubatam.id merupakan inovasi dari Kasi Pendidikan Madrasah Kota Batam, Andika Setiawan. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan PPDB, khususnya di madrasah negeri yang berada di wilayah Kota Batam.

Berdasarkan hasil pengamatannya, Ombudsman menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB di MIN 2 Batam berjalan sesuai prosedur dan tidak ditemukan adanya pungutan liar. Hal ini menjadi bukti bahwa proses penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan bersih dan profesional.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PPDB di seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, agar senantiasa berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.(jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *