Batam,Tintamediakepri.id. Aksi pencurian yang terjadi di wilayah Sekupang kembali berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sekupang. Dua pemuda diamankan pada Kamis, 27 November 2025 sekira pukul 08.00 WIB setelah tertangkap saat hendak melakukan pencurian di sebuah bengkel las di Jln. Diponegoro, Kelurahan Tanjung Riau.
Kasus ini terungkap setelah laporan polisi mengenai pencurian sebelumnya masuk pada 25 November 2025. Laporan tersebut terkait kejadian pada 10 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di bengkel milik Syahrial (47), di mana sejumlah barang hilang termasuk satu tabung gas oksigen.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama:
- RD (23), tidak bekerja, berdomisili di Sagulung.
- AR (24), tidak bekerja, berdomisili di Sagulung. Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika bengkel tersebut pertama kali dimasuki pelaku pada 10 November 2025 dini hari. Anak buah pelapor mendapati sejumlah barang hilang dan melaporkan kejadian itu. Korban bersama karyawannya kemudian berjaga-jaga karena menduga pelaku akan kembali.
Kecurigaan itu terbukti ketika dua pemuda kembali mendatangi lokasi pada 27 November 2025. Mereka langsung diamankan warga sebelum Unit Reskrim Polsek Sekupang tiba di TKP. Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya serta pencurian tabung oksigen pada kejadian pertama.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Barang Bukti yang Diamankan
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya:
- Satu buah tabung oksigen
- Satu lembar nota pembelian tabung oksigen Pasal yang Disangkakan
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Sekupang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini dan berharap langkah ini dapat meningkatkan keamanan wilayah Sekupang.(**)









