Batam,Tintamediakepri.id. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti meningkatnya angka perceraian di Batam yang terus naik dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kota Batam kini memprioritaskan penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor guna mencegah masalah rumah tangga sejak dini.
Hal ini disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah BP4 Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).
Amsakar menyampaikan keprihatinannya karena persentase perceraian Batam pada 2024 mencapai 6,32 persen, lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Kepulauan Riau. Data juga menunjukkan jumlah kasus perceraian meningkat dari 1.963 kasus pada 2020 menjadi 2.329 kasus pada 2024. Faktor penyebab utama meliputi persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, KDRT, serta pernikahan usia dini.
Menurut Amsakar, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data dan dilakukan secara kolaboratif oleh KUA, dinas terkait, serta pemangku kepentingan lainnya. Ia menegaskan bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berdampak pada perceraian, tetapi juga berpotensi memicu stunting pada anak, sehingga perlu ditangani secara terpadu. Kegiatan Rakerda ini diharapkan menghasilkan program nyata untuk memperkuat ketahanan keluarga, yang ditandai dengan penandatanganan MoU pembinaan keluarga sakinah bersama sejumlah instansi terkait.(**)









