Wali kota Batam Amsakar achmad Dan Wakil Wali kota Batam Li Claudia Chandra Terima Perwakilan Buluh Di Hari Jadi Batam Ke 196.

Batam,Tintamediakepri.id. Di tengah rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menerima langsung perwakilan buruh yang menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Kota Batam dalam mendengarkan aspirasi para pekerja.

Aksi tersebut diikuti buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Dalam penyampaiannya, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026. Mereka juga meminta penghapusan beberapa pungutan yang dinilai memberatkan, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, para pekerja mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Tuntutan lainnya mencakup perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dengan alasan mendesak, serta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa persoalan pengupahan merupakan hasil dari proses dialog dan perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. Ia menilai kesepakatan hanya dapat dicapai apabila semua pihak memiliki tujuan dan komitmen yang sejalan.

“Masalah upah tidak bisa dilihat dari satu sisi. Ini adalah proses perundingan yang hasilnya sangat bergantung pada kesamaan niat. Tanpa itu, tentu sulit menemukan kesepakatan,” ujar Amsakar.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan dunia usaha agar pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan semata.

“Saya berharap setiap diskusi berujung pada keputusan. Karena itu, perlu ada pertemuan yang mempertemukan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” lanjutnya.

Amsakar turut meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk memastikan bahwa pertemuan lanjutan dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan mampu mengambil keputusan.

“Disnaker harus memastikan kehadiran pihak yang benar-benar representatif. Kita juga perlu menggali secara mendalam apa yang menjadi kebutuhan utama para pekerja,” tegasnya.

Ia berharap dialog yang terbangun dapat berlanjut pada pembahasan yang lebih konkret dan menghasilkan solusi yang sesuai dengan kepentingan pekerja.

Pertemuan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *