Batam,Tintamediakepri.id. Amsakar Achmad, Wali Kota Batam, hadir membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin ASN di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/11/2025).
Sosialisasi yang diselenggarakan BKPSDM Batam ini menghadirkan 100 peserta yang terdiri dari sekretaris dan kepala subbagian umum serta kepegawaian dari seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menegaskan bahwa kedisiplinan menjadi ukuran penting masyarakat dalam menilai profesionalitas aparatur pemerintah. “Persepsi publik terhadap ASN selalu dikaitkan dengan kedisiplinan,” ujarnya.
Amsakar menambahkan bahwa tingkat kedisiplinan ASN sangat mempengaruhi kualitas pelayanan dan produktivitas organisasi. “Jika disiplin bagus, kinerja pasti baik. Kinerja yang baik akan meningkatkan produktivitas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pimpinan perangkat daerah agar berani memberikan tindakan terhadap pegawai yang melanggar ketentuan. “Kalau ada yang tidak patuh, segera ambil langkah,” katanya.
Selain itu, Amsakar mengingatkan bahwa satu pelanggaran kecil dapat berdampak pada citra seluruh instansi dan kepercayaan publik. “Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pemahaman ASN terhadap regulasi kedisiplinan semakin kuat dan mampu mendorong terbentuknya budaya kerja profesional serta berintegritas.
Acara ini turut dihadiri Sekda Batam Firmansyah, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, Kepala BKPSDM Batam Hasnah, Kepala BRIDA Batam Efrius, serta Kepala BPBD Batam Agus Bendri.(“)









