Air Bersih Belum Merata, Amsakar Minta Pengawasan Cut and Fill di Nongsa Diperketat

BATAM, Tintamediakepri.id. — Pemerintah Kota Batam menyoroti dua persoalan di Kecamatan Nongsa, yakni distribusi air bersih yang belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal dan pengawasan kegiatan pematangan lahan atau cut and fill di tengah perkembangan investasi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat bertemu dengan RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Nongsa di Hokkie Hotel Batam, Kompleks Punggur Center, Kabil, Minggu (18/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, ia meminta komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat agar persoalan di lingkungan warga dapat diketahui dan dicarikan jalan keluarnya.

“Silaturahmi ini kita lakukan untuk mendekatkan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Di satu sisi, kami ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi aspirasi warga. Di sisi lain, kita ingin mempertemukan pemikiran dan hati agar terbangun kesepahaman dalam melangkah bersama membangun Batam,” ujarnya.

Amsakar turut memaparkan perkembangan Batam berdasarkan sejumlah indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, investasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka, kunjungan wisatawan, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dibarengi perbaikan layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Perkembangan Batam saat ini memberikan optimisme bagi kita. Namun, pertumbuhan yang ada harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat perlu terus kita jaga agar setiap persoalan dapat diketahui dan ditangani secara tepat,” katanya.

Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Masih Ditangani

Dalam sesi penyampaian aspirasi, persoalan pasokan air bersih menjadi salah satu perhatian. Amsakar menyebut beberapa kawasan Nongsa, termasuk wilayah belakang Polda, Sambau, dan Teluk Mata Ikan, masih menghadapi gangguan distribusi.

Ia menjelaskan, penanganan dilakukan secara bertahap. Sebagian wilayah sudah kembali memperoleh aliran air, sementara daerah lainnya masih membutuhkan dukungan infrastruktur agar layanan dapat menjangkau masyarakat dengan lebih baik.

Upaya yang sedang berjalan antara lain pembangunan booster untuk membantu distribusi serta pemasangan pipa transmisi dari kawasan resor menuju Sambau. Pemerintah juga terus memantau progres pekerjaan tersebut di lapangan.

Amsakar berharap pengembangan jaringan itu dapat memperbaiki pasokan air dan membantu memenuhi kebutuhan dasar warga. Ia turut mendorong masyarakat dan pihak terkait menyampaikan informasi secara terbuka apabila masih ditemukan kendala, sehingga penanganan bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.

Pembangunan Investasi Diminta Tetap Perhatikan Warga

Selain layanan air, aktivitas cut and fill di Nongsa turut menjadi sorotan. Kawasan ini dinilai memiliki potensi investasi yang terus berkembang, tetapi kegiatan pembangunan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

“Investasi memang membutuhkan pembangunan, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai kegiatan pembangunan yang berjalan justru mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, aktivitas tersebut harus tetap kita awasi,” tegasnya.

Menurut Amsakar, pengawasan pematangan lahan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Dampak yang muncul selama proses pembangunan juga harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait agar tidak merugikan warga sekitar.

Ia menilai RT, RW, dan LPM dapat membantu pemerintah melalui pemantauan lingkungan, penyampaian laporan, serta penyaluran keluhan masyarakat. Peran tersebut diharapkan membuat persoalan di lapangan lebih cepat diketahui.

Pertemuan bersama perangkat masyarakat Nongsa itu diharapkan memperkuat koordinasi dalam menangani masalah layanan dasar sekaligus mengawal aktivitas pembangunan. Dengan begitu, perkembangan investasi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *