Amsakar Dukung Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Perangi Jaringan Narkoba di Jalur Laut

BATAM – Tintamediakepri.id. Upaya aparat penegak hukum membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Sebanyak 800 kilogram Ketamine HCl berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I. Dalam pemeriksaan di bagian buritan, ditemukan 40 karung berisi bahan yang dari hasil pengujian awal diduga kuat merupakan Ketamine HCl.

Jumlah keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 800 kilogram. Narkotika tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran lintas negara yang menggunakan jalur laut untuk memasukkan maupun mendistribusikan barang terlarang.

Amsakar memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan dugaan pengiriman narkotika tersebut. Menurutnya, posisi Batam dan Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan membuat pengawasan terhadap potensi kejahatan lintas negara harus terus diperkuat.

“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak berhenti pada proses penindakan. Pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan dari tingkat awal hingga jalur distribusi.

Salah satu upaya yang dinilai penting adalah keterlibatan pengelola tempat hiburan melalui penandatanganan pakta integritas serta deklarasi antinarkoba.

“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison turut menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks.

“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa penemuan ratusan kilogram Ketamine HCl tersebut merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas telah mencurigai aktivitas kapal MV Fuchangxing yang diketahui berbendera Komoro. Kapal kargo tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang menggunakan bendera Mongolia.

Aktivitas kapal yang dianggap tidak biasa kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut hingga menemukan indikasi adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.

Dalam penindakan tersebut, aparat turut membawa 10 awak kapal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan seorang warga negara Taiwan.

Dari hasil pengungkapan, nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,208 triliun. Aparat juga memperkirakan penyitaan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut berpotensi mencegah sekitar empat juta orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain pengungkapan kasus, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh para pengelola tempat hiburan. Langkah itu diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah lokasi hiburan dijadikan tempat untuk peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *