Batam -Tintamediakeori.id. Aktivitas cut and fill di kawasan Patam Lestari, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlangsung meski telah dinyatakan tidak berizin dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Kabid Pengamanan Lingkungan (Pamling) Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Asrin, membenarkan bahwa kasus ini telah berada dalam penanganan aparat kepolisian. Ia pun menyatakan pihaknya siap turun ke lokasi apabila kegiatan tersebut tetap berlanjut.
“Sekarang sudah ditangani Krimsus. Kalau memang masih operasi, kita akan turun ke lapangan,” ujar Asrin saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pemotongan dan pengurugan lahan masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Truk-truk pengangkut tanah terlihat keluar-masuk membawa material ke titik pembuangan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan tugas sebagai buruh harian. Ia mengaku tak mengetahui identitas perusahaan yang mengoperasikan kegiatan cut and fill tersebut.
“Saya cuma bekerja, Bang. PT-nya saya tidak tahu. Kalau tanahnya Rp50 ribu per lori (truk), untuk buangan di dekat KFC Tiban,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kelanjutan penindakan terhadap kegiatan tersebut. Ditpam BP Batam juga belum memberikan pernyataan apakah sudah ada tindakan administratif terhadap pihak yang terlibat dalam aktivitas tanpa izin ini.(Jabat)