Batam,Tintamediakepri.id. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk membuka kegiatan Rapat Teknis serta Sosialisasi Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan tersebut digelar di Planet Holiday Hotel, Jodoh, pada Selasa (3/2/2025).
Pada kesempatan itu, Firmansyah menyampaikan arahan pimpinan daerah yang menekankan perlunya pengelolaan BPHTB dilakukan secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik. Ia juga mengapresiasi capaian penerimaan BPHTB tahun 2025 yang berhasil melampaui target dan menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan realisasi Rp541 miliar dari target Rp495 miliar.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, didukung oleh sistem pemungutan yang semakin efektif serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris.
Firmansyah menegaskan bahwa hasil positif ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk terus memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas layanan. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak cepat merasa puas, melainkan konsisten melakukan evaluasi dan pembenahan demi menjaga kesinambungan penerimaan daerah yang adil dan berkelanjutan.
“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sistem yang kuat akan memastikan kinerja ini dapat terjaga dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan sistem BPHTB sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut membutuhkan keseragaman pemahaman, kedisiplinan dalam penerapan aturan, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Rapat teknis ini melibatkan perangkat daerah terkait, narasumber teknis, serta para notaris yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Kehadiran para notaris diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman regulasi, serta memastikan pelaksanaan BPHTB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sistem administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Kota Batam.(**)









