Daftar Parkir Berlangganan di Batam Kini Bisa Lewat BCS Mall Saat Akhir Pekan

BATAM, Tintamediakepri.id. — Pemerintah Kota Batam memperluas akses pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka layanan di BCS Mall dan Kantor Wali Kota Batam. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi untuk mendaftar tanpa harus mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

Layanan di BCS Mall tersedia di lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026. Sementara itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan perluasan lokasi pelayanan tersebut bertujuan menjangkau lebih banyak warga sekaligus mempermudah proses pendaftaran.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Adapun biaya parkir berlangganan berlaku untuk masa satu tahun. Tarifnya dibedakan berdasarkan jenis kendaraan, yakni:

  • Sepeda motor: Rp125.000.
  • Mobil penumpang, van, pikap, dan taksi: Rp300.000.
  • Bus dan truk: Rp375.000.

Pemko Batam berharap penambahan lokasi pendaftaran dapat mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan layanan parkir berlangganan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan perparkiran yang lebih tertib.

“Ayo daftar perkir berlangganan,” ajak Rudi.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *