Homestay MJ Di Moro Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Karimun,Moro. Tintamediakepri.id. Sebuah homestay MJ dikawasan Batu Lipai Kelurahan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau diduga belum memiliki perizinan yang lengkap,Minggu 04/10/2026.

Temuan ini muncul setelah ada aduan masyarakat setempat kepada tokoh masyarakat dan kepada awak media ini baru-baru ini.

Masyarakat setempat mempertanyakan kegiatan homestay MJ tersebut karena dinilai sudah menyalah.

Salah satu masyarakat setempat mengatakan Homestay MJ tersebut yang terletak di kp.batu lipai yang kegiatannya bukan hanya tempat penginapan atau makan makan, bahkan sudah ada tempat penambatan kapal besar dan juga tempat pelihara ikan berbentuk kerambak, ucapnya.

Selain itu juga homestay MJ tersbut secara tidak langsung mengganggu ketenangan masayarakat setempat, yang mana ada gangguan seperti bunyi kapal dan suara karaoke disekitar masyarakat setempat, ucap msyarakat.

Sementara itu salah satu ibu rumah tangga pun merasa terganggu dengan aktivitas malam homestay MJ, ia mengatakan tak tahan dengan bunnyian karaoke dan kapal yang tak jauh dirumahnya.

“Saya terasa terganggu mau istirahat malam dengan bunyi bunyian karaoke dan kapal di homestay tersbut,ucapnya.

Kemudian beberapa masyarakat setempat mengadu kepada tokoh masyarakat (Rahman) terkait aktivitas kegiatan homestay MJ tersbut.

Hal ini disampaikan Rahman,”saya tak ikut campur masalah itu, kalau kalian merasa terganggu tinggal lapor ja ke pemilik homestay tersebut,ucapnya.

Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut awak media ini terus menelusuri terkait perizinan pendirian homestay MJ, ternyata homestay MJ tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Awak media meminta kepada kementrian kelautan dan perikanan wilayah kerja PSDKP di kecamatan Moro dan cabang dinas kelautan dan perikanan provinsi cabang kabupaten karimun untuk ditindak lanjuti terkait aduan masyarakat setempat untuk dipertanyakan perizinan pemanfaatan ruang laut.

Awak media coba menghubungi pihak homestay MJ tersbut diminta keterangan lebih lanjut melalui telpon whatsapp namun no hp awak media diblokir sehingga berita ini di naikan.(Rd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *