Rutan Batam dan APH Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif

BATAM — Tintamediakepri.id. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan, Kamis (17/9). Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan.

Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam. Kegiatan turut melibatkan Pejabat Struktural dan petugas Rutan bersama personel APH.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan badan Warga Binaan hingga pemeriksaan barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian.

Petugas memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah petugas dan Warga Binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.

Hasilnya, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.

Sementara dari pemeriksaan kamar hunian, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba sebagai barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam mengatakan razia bersama APH menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi Rutan tetap terkendali. Menurutnya, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keamanan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam menegaskan upayanya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus mencegah peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

JUDUL: Rutan Batam dan APH Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif

BATAM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan, Kamis (17/9). Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan.

Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam. Kegiatan turut melibatkan Pejabat Struktural dan petugas Rutan bersama personel APH.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan badan Warga Binaan hingga pemeriksaan barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian.

Petugas memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah petugas dan Warga Binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.

Hasilnya, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.

Sementara dari pemeriksaan kamar hunian, petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba sebagai barang terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam mengatakan razia bersama APH menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi Rutan tetap terkendali. Menurutnya, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keamanan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam menegaskan upayanya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus mencegah peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *