BATAM, KEPRI .Tinta Media Kepri.Id. — Pemerintah Kota Batam mengajukan dua inovasi unggulan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. Kedua inovasi tersebut mencakup bidang non-digital dan digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan langsung inovasi tersebut dalam tahapan penilaian dan pemberian penghargaan IGA 2026 secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Kamis (5/11/2026). Ia didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa pengembangan inovasi di lingkungan Pemko Batam diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Cakupannya meliputi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan warga, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembangunan berbasis gender, pelestarian budaya, hingga pembenahan tata kelola pemerintahan.
Inovasi juga dikembangkan dalam bidang infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan lingkungan dan persampahan, serta penguatan ekonomi daerah.
“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.
Komitmen tersebut terlihat dari peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam. Pada 2021, indeks tercatat sebesar 37,33 dan terus mengalami kenaikan hingga mencapai 61,90 pada 2025.
Penguatan inovasi juga didukung kebijakan daerah. Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya serta menjadi pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Batam.
Selain itu, Pemko Batam membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem riset dan inovasi untuk mendorong pembangunan daerah yang berdaya saing.
Dalam penilaian IGA tahun ini, salah satu inovasi non-digital yang diajukan Pemko Batam adalah program pembinaan murid sekolah negeri untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur’an. Program tersebut juga ditujukan untuk mendukung prestasi akademik dan nonakademik dengan tetap memperhatikan nilai moderasi beragama.
Program itu disusun sebagai upaya memperkuat pembinaan tahfiz sekaligus meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran sebagaimana tercermin dalam rapor pendidikan.
Sementara untuk kategori digital, Pemko Batam mengusulkan EBPHTB 2.0, yaitu pengembangan sistem administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, pengurusan administrasi dilakukan secara digital tanpa menggunakan dokumen fisik atau paperless. Pembayaran juga dapat dilakukan sebelum pemeriksaan awal, sedangkan proses verifikasi berlangsung secara waktu nyata atau real-time melalui keterhubungan sejumlah lembaga, termasuk Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.
Penerapan sistem EBPHTB 2.0 turut diikuti peningkatan penerimaan daerah. Pendapatan BPHTB Batam naik 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.
Penggunaan pembayaran melalui kanal digital juga bertambah dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Pada semester I 2026, penerimaan BPHTB kembali tumbuh 26,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.
Selain itu, Pemko Batam mengembangkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mengintegrasikan transaksi melalui kode QRIS. Sistem ini diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam juga rutin memberikan pelayanan langsung atau jemput bola di 12 kecamatan dan 64 kelurahan guna memperluas jangkauan layanan.
Pada sektor perizinan, pemerintah turut melakukan penyederhanaan prosedur untuk mendukung iklim investasi. Proses pengurusan yang sebelumnya membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun kini dipersingkat menjadi sekitar tiga sampai empat bulan.
Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya tarik Batam bagi investor. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat sebesar 7,28 persen dengan realisasi investasi mencapai Rp58,97 triliun.
Pemko Batam juga menyiapkan infrastruktur pendukung investasi, salah satunya melalui pembangunan fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.
Di akhir pemaparannya, Amsakar menekankan perlunya komunikasi kebijakan secara rutin setiap tiga bulan. Melalui langkah tersebut, pemerintah dapat memperoleh masukan masyarakat secara langsung untuk mengevaluasi kebijakan dan memastikan inovasi yang dijalankan tetap sesuai kebutuhan warga.
Untuk menjaga keberlanjutan pengembangan inovasi, Pemko Batam juga menggelar Batam Innovation Award setiap tahun. Pada penyelenggaraan 2025, kegiatan tersebut melibatkan 44 OPD guna mendorong munculnya berbagai terobosan di lingkungan pemerintahan.(**)









