Pemko Batam Perluas Peluang Kerja dan Usaha bagi Penyandang Disabilitas

BATAM, KEPRI ,Tinta Media Kepri.id. — Pemerintah Kota Batam terus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif dengan memperluas akses pekerjaan dan peluang berwirausaha bagi penyandang disabilitas.

Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).

Bacaan Lainnya

Program yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja itu telah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2026. Sebanyak 151 peserta mengikuti rangkaian pelatihan tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk mengembangkan kemampuan dan berkontribusi bagi daerah, tanpa dibatasi kondisi fisik maupun latar belakang sosial.

“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegasnya.

Selain pelatihan keterampilan, Pemko Batam juga menyiapkan dukungan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang mencakup kebijakan akses pembiayaan berupa pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.

Pemerintah juga menyediakan alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan bunga maksimal 4 persen secara flat.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemko Batam berupaya membuka peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas melalui kemitraan dengan dunia usaha. Amsakar menyampaikan bahwa pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan.

“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Amsakar juga menekankan bahwa peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi perlu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat sebesar 83,8.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, turut menyampaikan dukungan terhadap perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Dukungan tersebut dilakukan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.

Menurut Suhendri, penyandang disabilitas perlu diberi ruang untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki. Ia menyebut program POLINAS mendorong penyaluran tenaga kerja melalui pendekatan 3M.

“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membantu penyandang disabilitas meningkatkan keterampilan dan kemampuan ekonomi.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.

Materi pelatihan yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha atau housekeeping, hingga perawatan ringan komputer.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta berkesempatan mengikuti pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sebagian lainnya telah mulai merintis usaha secara mandiri, antara lain di bidang barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan memperoleh penghargaan tingkat nasional.

Melalui pelatihan dan kerja sama dengan sektor usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan akses untuk bekerja maupun membangun usaha sendiri, sehingga dapat berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *