BATAM, KEPRI.Tinta Media Kepri.Id — Pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadi salah satu topik pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta ke DPRD Kota Batam, Kamis (5/11/2026).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D, Hj. Yuke Yurike, ST., MT., bersama Wakil Ketua Komisi Muhammad Idris dan sejumlah anggota, diterima Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, SE., di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Muhammad Yunus menyambut positif kedatangan rombongan tersebut. Ia mengapresiasi dipilihnya Batam sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai perkembangan pembangunan di kedua daerah.
“Kami ucapkan terima kasih sudah berkunjung dan selamat datang ke Batam. Dari aspek pembangunan tentu DKI Jakarta sebagai daerah pusat jauh lebih pesat. Namun, beberapa aspek pembangunan di Batam dengan keberadaan BP Batam dan status sebagai kawasan khusus tentu berbeda, sehingga dapat didiskusikan bersama,” ungkapnya.
Dalam dialog tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan mengenai arah prioritas pembangunan infrastruktur Batam dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjawab pertanyaan itu, Yunus menerangkan bahwa pembangunan fasilitas publik di Batam dilaksanakan melalui pembagian peran antara Pemko Batam dan BP Batam. BP Batam menangani sejumlah infrastruktur strategis, mulai dari jalan utama, pelabuhan laut, bandar udara hingga fasilitas umum, termasuk penyediaan air.
Di sisi lain, Pemko Batam lebih memusatkan perhatian pada pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman, termasuk wilayah hinterland.
“Untuk infrastruktur yang menghasilkan PAD, yang paling besar itu sektor Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelas Yunus.
Selain membahas pembagian kewenangan, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua lembaga legislatif untuk berbagi pengalaman mengenai kebijakan pembangunan infrastruktur, persoalan pelaksanaan, serta tantangan yang dihadapi masing-masing daerah.
Yunus turut memaparkan sejumlah kendala yang ditemui dalam pembangunan infrastruktur publik di Batam kepada para anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka dan interaktif. Melalui agenda ini, diharapkan hubungan antarlembaga legislatif semakin erat serta pertukaran pengetahuan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dan rombongan Komisi D DPRD DKI Jakarta.
JUDUL : DPRD Batam dan DKI Jakarta Bahas Pembangunan Infrastruktur serta Sumber PAD
BATAM, KEPRI — Pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menjadi salah satu topik pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta ke DPRD Kota Batam, Kamis (5/11/2026).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D, Hj. Yuke Yurike, ST., MT., bersama Wakil Ketua Komisi Muhammad Idris dan sejumlah anggota, diterima Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, SE., di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Muhammad Yunus menyambut positif kedatangan rombongan tersebut. Ia mengapresiasi dipilihnya Batam sebagai salah satu tujuan kunjungan kerja, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai perkembangan pembangunan di kedua daerah.
“Kami ucapkan terima kasih sudah berkunjung dan selamat datang ke Batam. Dari aspek pembangunan tentu DKI Jakarta sebagai daerah pusat jauh lebih pesat. Namun, beberapa aspek pembangunan di Batam dengan keberadaan BP Batam dan status sebagai kawasan khusus tentu berbeda, sehingga dapat didiskusikan bersama,” ungkapnya.
Dalam dialog tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan mengenai arah prioritas pembangunan infrastruktur Batam dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menjawab pertanyaan itu, Yunus menerangkan bahwa pembangunan fasilitas publik di Batam dilaksanakan melalui pembagian peran antara Pemko Batam dan BP Batam. BP Batam menangani sejumlah infrastruktur strategis, mulai dari jalan utama, pelabuhan laut, bandar udara hingga fasilitas umum, termasuk penyediaan air.
Di sisi lain, Pemko Batam lebih memusatkan perhatian pada pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman, termasuk wilayah hinterland.
“Untuk infrastruktur yang menghasilkan PAD, yang paling besar itu sektor Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelas Yunus.
Selain membahas pembagian kewenangan, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua lembaga legislatif untuk berbagi pengalaman mengenai kebijakan pembangunan infrastruktur, persoalan pelaksanaan, serta tantangan yang dihadapi masing-masing daerah.
Yunus turut memaparkan sejumlah kendala yang ditemui dalam pembangunan infrastruktur publik di Batam kepada para anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka dan interaktif. Melalui agenda ini, diharapkan hubungan antarlembaga legislatif semakin erat serta pertukaran pengetahuan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dan rombongan Komisi D DPRD DKI Jakarta.(**)









