Pansus DPRD Batam Perkuat Pembahasan Ranperda Hak Keuangan, Fokus Selaraskan Aturan

BATAM, KEPRI .Tinta Media Kepri.id— Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam terus dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam. Dalam rapat pada Jumat (6/11/2026), Pansus kembali mendalami materi sekaligus menyelaraskan substansi Ranperda dengan ketentuan perundang-undangan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, S.T., M.M. dan diikuti sejumlah anggota, yakni Djoko Mulyono, S.H., M.H., Safari Ramadhan, S.Pdi, Haji Sulaiman, serta Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M.

Bacaan Lainnya

Untuk memperoleh penjelasan teknis, Pansus turut mengundang Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam. Bagian Keuangan hadir dipimpin Kepala Bagian Keuangan Zulkarnain, S.Sos., guna memberikan masukan terkait substansi Ranperda, terutama mengenai pengelolaan dan penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i mengatakan, penyelarasan materi dilakukan dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Ia menilai proses harmonisasi diperlukan agar Ranperda yang nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) mempunyai dasar hukum yang jelas serta selaras dengan aturan yang kedudukannya lebih tinggi.

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain membahas materi dan mencocokkan ketentuan hukum, Pansus juga sedang menyiapkan rencana konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya referensi, memperoleh masukan, serta memperkuat materi Ranperda sebelum pembahasan dilanjutkan.

Melalui pembahasan, pendalaman, dan konsultasi tersebut, Pansus menargetkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam dapat dirumuskan secara menyeluruh, sesuai peraturan perundang-undangan, dan menjadi dasar hukum yang tepat dalam pengaturan hak keuangan maupun administratif pimpinan serta anggota DPRD.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *