Tiga Ranperda Usulan Pemko Batam Disepakati Masuk Pembahasan, Seluruh Fraksi DPRD Beri Dukungan

BATAM —Tintamediakepri.id. Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (19/8/2026), melalui penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga usulan regulasi dari Pemerintah Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari unsur Pemko Batam hadir Sekretaris Daerah Firmansyah beserta sejumlah pejabat lainnya. Unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta wartawan turut mengikuti jalannya rapat.

Dalam rapat tersebut, tiga Ranperda yang menjadi pembahasan terdiri atas Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah setelah kepala daerah menyampaikan rancangan regulasi kepada DPRD.

Sebelum agenda dimulai, pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para pimpinan fraksi. Hasilnya, seluruh pandangan umum diserahkan secara tertulis, sedangkan masing-masing fraksi hanya menyampaikan poin pengantarnya secara singkat dalam rapat.

Fraksi NasDem menjadi pihak pertama yang menyampaikan sikap. Melalui juru bicaranya, Yefri, fraksi tersebut menyatakan setuju agar ketiga Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan serupa kemudian disampaikan Fraksi Gerindra melalui Muhammad Rudi ST dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Mangihut Rajagukguk.

Fraksi Golkar yang diwakili Novelin Fortuna Sinaga SH serta Fraksi PKS melalui ketuanya, Warya Burhanuddin, juga menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan ketiga regulasi tersebut.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Hj Umi Kalsum menyampaikan persetujuan setelah mempertimbangkan naskah akademik serta urgensi dari masing-masing Ranperda.

Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang diwakili Muhammad Yunus SPi turut memberikan dukungan. Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Tumbur Hutasoit SH yang menyatakan fraksinya mendukung pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Setelah seluruh pandangan tertulis diterima, Kamaluddin menjelaskan bahwa proses pembahasan akan berlanjut ke agenda berikutnya, yakni penyampaian jawaban Wali Kota Batam atas pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah Kamaluddin mengetukkan palu. Dengan dukungan seluruh fraksi, ketiga Ranperda usulan Pemko Batam selanjutnya akan diproses melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *